TUGAS TERSTRUKTUR
MAKALAH
BAHASA
MELAYU DAN BAHASA INDONESIA
Diajukan untuk
memenuhi tugas
Matakuliah Tamadun
Melayu
DOSEN PENGAMPU:
H. MULYADI, S. Ag., M.S.I.

DISUSUN OLEH:
KELOMPOK VII
NURMILA
OKTA PRATIWI MARTA
SRI MARYATI
PGMI/ VI / B
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2014
BAHASA MELAYU DAN BAHASA INDONESIA
A.
Latar Belakang
Bahasa
adalah salah satu kemampuan alamiah yang dianugerahkan pada umat manusia.
Sedemikian alamiahnya sehingga kita tak menyadari bahwa tanpa bahasa, umat
manusia tidak akan mungkin mempunyai peradaban yang di dalamnya termasuk agama,
ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Melayu termasuk kerabat besar dari
berbagai bahasa, yang mempunyai potensi untuk menjadi bahasa resmi. Bahasa
resmi merupakan bahasa yang dipakai oleh suatu negara untuk mengatur roda
pemerintahan serta bahasa komunikasi yang resmi dalam kehidupan negara.
Diketahui bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa komunikasi yang mudah dipahami
oleh setiap orang sehingga memiliki potensi besar untuk menjadi bahasa nasional
suatu bangsa. Namun suatu pertanyaan, bagaimana sejarah bahasa Melayu? Dan apa
saja tahapan bahasa Melayu? Dan mengapa bahasa Melayu terpilih sebagai bahasa
Ibu dan bahasa persatuan negara Indonesia, mengapa bukan bahasa lain misalnya
bahasa Jawa, Sunda?
B.
Pembahasan
1.
Sejarah dari Bahasa
Melayu
Bahasa Melayu dipakai
sebagai bahasa resmi di 4 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan
Brunei Darussalam. Pusat bahasa dan budaya Melayu yang pertama ialah Sriwijaya.
Kerajaan ini Berjaya dalam abad ke-7 sampai ke abad ke-11 Masehi. Sebagai
kerajaan Melayu pertama yang terbesar di Nusantara, Sriwijaya telah memperluas
pemakaian bahasa Melayu begitu rupa. Pada masa itulah bahasa Melayu telah
memainkan peranan sebagai bahasa resmi (bahasa kerajaan), bahasa dagang dan
bahasa agama.
Sebagai bahasa
kerajaan, maka berbagai daerah yang jatuh ke bawah kekuasan Sriwijaya dengan
sendirinya akan memakai bahasa Melayu. Kemudian peranan Sriwijaya sebagai salah
satu pusat perdagangan yang terpenting di Asia Tenggara telah menyebabkan pula
bahasa Melayu menjadi bahasa dagang. Pedagang mana saja yang akan berdagang ke
Sriwijaya atau Asia Tenggara niscaya harus menguasai bahasa Melayu. Sebab
bahasa ini telah dipakai dalam bahasa interaksi perdagangan, maka berbagai
pedagang yang pulang ke negerinya juga sekaligus memperkenalkan bahasa Melayu
disana.[1]
Mata rantai penyebaran
dan pengembangan bahasa Melayu selanjutnya diteruskan oleh kerajaan
Johor-Riau-Pahang dan Lingga dalam abad ke 17 sampai abad ke 19 Masehi. Dalam
masa ini bahasa Melayu juga memainkan peranan sebagai bahasa kerajaan (bahasa
resmi), bahasa perdagangan, bahasa agama serta ilmu pengetahuan.
Tidak lama kemudian
berdirilah Singapura tahun 1819 oleh Raffles. Hal ini segera menimbulkan
persaingan kekuasaan antara Belanda dan Inggris. Akibatnya kerajaan
Johor-Riau-Pahang dan Lingga dibelah dua oleh kuasa asing itu dengan perjanjian
London 1824. Belahan Johor-Pahang jatuh ke bawah kekuasaan Inggris sedangkan
belahan Riau-Lingga jatuh ke bawah kekuasaan Belanda. Inilah tragedi pertama
yang telah merusak kejayaan bahasa Melayu. Oleh kahadiran kuasa Barat yang
demikian, maka terpisah pulalah pemakaian bahasa Melayu; yang satu berada di
bawah pengaruh bahasa Inggris, sedangkan yang satu lagi berada di bawah
pengaruh bahasa Belanda. Disinilah awal daripada perbedaan bahasa Melayu
dibelahan Utara (Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) dengan bahasa
Melayu dibelahan dunia selatan yaitu Indonesia. [2]
Pada
akhir abad ke-19, ketika pemerintah Hindia-Belanda menjadi mantap, maka bahasa
Melayu menjadi bahasa resmi, terutama di Batavia (Jakarta) dan diluar pulau
Jawa. Pada tahun 1918 di Indonesia sudah ada 40 surat kabar yang menggunakan
bahasa Melayu, dan pada tahun 1925 jumlahnya meningkat menjadi 200 buah.
Sudah
jelas bahwa penyebaran bahasa Melayu sudah sangat luas di Indonesia pada abad
ke-16. Hal ini terbukti dari fakta bahwa orang Portugis yang datang ke
kepulauan Nusantara untuk berdagang dan membuat sebuah kamus Melayu. Pentingnya
bahasa Melayu kemudian terbukti lagi dari fakta pada awal abad ke-17 waktu
dominasi perdagangan di Nusantara jatuh ketangan orang Belanda, mereka
menerjemahkan kitab injil kedalam bahasa Melayu. Terjemahan ini dilakukan oleh
A.C Ruyl dalam tahun 1629, dan dilanjutkan oleh M.Leydekker dalam tahun 1692.[3]
Ketika mempersiapkan
Kongres Pemuda pada tahun 1926. Panitia sepakat tentang garis besar rumusan
Sumpah Pemuda. Sampai saat-saat terakhir mereka masih ada mempermasalahkan
apakah akan menyebut bahasa persatuan bangsa Indonesia itu bahasa Melayu. Muhammad Yamin mengusulkan supaya ayat ketiga
dalam rancangan Sumpah Pemuda berbunyi, “… Kami
poetra-poetri Indonesia mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, Bahasa Melajoe”
namun, usul ini ditentang oleh Mohamad Tabrani yang mengatakan. “… Kalau kita sudah menjatakan adanja bangsa
Indonesia dan tanah air Indonesia, mengapa kita tidak menjeboet bahasa
persatoean kita Bahasa Indonesia? Kalau beloem ada, kita tjiptakan sekarang
dalam Kongres Pemoeda ini.” Usul itupun disetujui bersama pada tanggal 2
Mei 1926 walaupun diterima oleh M. Yamin dengan berat hati. Jadi M. Tabrani
harus dicatat sebagai tokoh yang menciptakan nama bahasa Indonesia. Dari proses
yang kemudian menghasilkan keputusan Kongres Pemuda Pertama 20 April sampai 2
Mei 1926 dan kemudian dikukuhkan dalam Kongres Pemuda Kedua 27 sampai 28
Oktober 1928 berupa Sumpah Pemuda, jelas bagi kita bahwa bahasa persatuan itu
Bahasa Melayu yang kemudian diberi nama baru yakni Bahasa Indonesia.[4]
Bahasa
Melayu dalam sejarahnya yang panjang antara lain telah melahirkan bahasa
Indonesia. Dalam keadaan serupa itu bahasa Melayu telah menjadi bagaikan ibu
oleh bahasa Indonesia. Tentulah oleh pandangan serupa ini, maka Kongres Bahasa
Indonesia di Medan tahun 1954 yang dihadiri oleh semua golongan dan lapisan
masyarakat Indonesia akhirnya menetapkan:
Asal bahasa
Indonesia ialah bahasa Melayu
Dasar bahasa
Indonesia ialah bahasa Melayu
Yang
disesuaikan dengan pertumbuhannya
Dalam
masyarakat Indonesia sekarang.[5]
2.
Tahapan Bahasa
Melayu
a.
Bahasa Melayu
kuno
Bahasa
Melayu kuno masih digunakan untuk prasasti dan batu nisan sampai abad ke-14,
meskipun dalam beberapa kasus pilihan untuk ortografi diubah, kedalam bahasa Jawa Kuno, system penulisan
yang juga berdasarkan tulisan Palawa. Hal ini terlihat pada salah satu kerajaan
dibagian Utara Sumatera, yakni Perlak telah memeluk agama Islam. Batu nisan
orang Islam yang ditulis hampir seratus tahun kemudian (1380) ditemukan didekat
Minye Tujoh (Sumatera Utara), menguatkan pendapat akan adanya penyebaran Islam
di dunia pertuturan bahasa Melayu, yang kebanyakan terdiri atas puisi.[6]
b.
Bahasa Melayu Klasik
abad ke 7-13 (bahasa Sanskerta)
Diantara
peninggalan kosa kata Bahasa Sanskerta yang mudah dikenal dan sering kali
diulang dalam teks (lima peristiwa), yaitu frase Dewata Mulia Raja untuk
Tuhan yang terdapat dua unsur utama yakni bahasa Sanskerta dan bahasa Melayu.
c.
Bahasa Melayu
pra modern abad 15-19 (bahasa Arab)
Prasasti
tertua dituliskan dalam dasar ortografi bahasa Arab yang disebut tulisan Jawi.
Pada abad ke-15, banyak orang Islam dan orang Hindu-Budha berbicara beberapa
bahasa, tetapi semua menulis dalam bahasa Melayu.[7]
d.
Bahasa Melayu
modern (alpabert)
Bahasa
Melayu telah menjadi modern karena kebanyakan dari mereka menggunakannya,
mengembangkan dirinya dengan bahasa itu diseluruh daerah mereka.[8]
3.
Alasan Bahasa Melayu
Dijadikan Bahasa Persatuan (Bahasa Indonesia)
Bahasa
Melayulah satu-satunya yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang begitu
pesat. Ini terjadi antara lain oleh daerah-daerah pemakai bahasa itu yaitu
Selat Melaka dan sekitarnya. Alasan
Bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa persatuan yaitu :
a.
Sejarah
Bahasa
Melayu telah terpakai sejak zaman Sriwijaya abad ke-7 M. piagam-piagam bahasa
Melayu terentang dari kota Kapur, Karang Berahi, kedudukan bukit, sampai Minye
tujuh di Aceh tahun 1380 M. pada zaman kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu telah
dipakai sebagai bahasa kerajaan (resmi), bahasa dagang dan bahasa agama. Kerajaan Melaka juga memakai bahasa Melayu
sebagai bahasa kerajaan (negara), bahasa dagang dan bahasa agama yakni Islam.
Sejaka zaman Melaka dan Aceh bahasa Melayu telah diperkaya oleh bahasa Arab dan
kebudayaan Islam. Dua sumber Islam yang penting yaitu Al-Quran dan Hadits Nabi
telah membuka peluang bagi bahasa Melayu memasuki bahasa ilmu pengetahuan.
Pengaruh budaya Islam melalui bahasa Arab telah menyebabkan munculnya tulisan
Arab-Melayu, yang kemudian terpakai luas untuk kepentingan pendidikan.[9]
b.
Bahasa Melayu
tersebar luas di Asia Tenggara karena bahasa itu mudah dikuasai. Strukturnya
sangat sederhana, kosakatanya bersifat terbuka, jadi siapapun dapat
mempelajarinya dalam waktu singkat dan mudah.[10]
c.
Politik
Bahasa
Melayu di sisi politik dimulai adanya sejak kedatangan bangsa Barat sebab
merekalah yang membentuk geopolitik di Nusantara. Meskipun begitu kedatangan
bangsa Barat ternyata juga memberikan
peluang yang makin besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu.
Meskipun hal ini bukan merupakan tujuan kehadiran mereka. Satu-satunya bahasa
yang mendapat perhatian besar oleh orang-orang Barat terutama Belanda dan
Inggris ialah bahasa Melayu. Ini terjadi, karena mereka menjumpai kenyataan
bahasa Melayu sudah menjadi bahasa yang dominan, baik pada pusat kerajaan
seperti Melaka maupu kota-kota dagang dipesisir pantai. Dengan menguasai bahasa
Melayu mereka dapat berhubungan dengan berbagai suku dan bangsa di kepulauan
Nusantara. Kenyataan sosio-linguistik, bahasa Melayu menyebabkan orang-orang Barat
merasa perlu membuat kajian terhadap bahasa ini. Pengkajian bahasa Melayu itu
semula untuk kepentingan dagang, tapi kemudian berpindah kepada kepentingan
politik, disamping untuk penyebaran Nasrani. Maka muncullah berbagai kamus dari
tangan bangsa Eropa itu.[11]
d.
Ilmu
Pengetahuan
Bahasa
Melayu sebagai bahasa perdagangan maupun sebagai bahasa resmi dari suatu negara
Melayu di Sumatera Timur yang sangat luas pengaruhnya, maka bahasa Melayu juga
menjadi sarana penyebaran ajaran-ajaran agama Islam yang paling dini di Aceh
dan semenanjung melayu. Bukti-bukti mengenai hal tersebut adanya kesusastraan
melayu yang kaya dengan karya-karya para pengarang Islam mistik (tasawwuf)
seperti Hamzah Pansuri, Nurudin Arraniri, Samsuddin Pasai.
4.
Perbedaan
Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang terbina di Riau oleh Raja Ali Haji
yang kemudian terpelihara menjadi bahasa Melayu tinggi, maka seyogyanya
pengucapan bahasa Indonesia itu memperhatikan pengucapan bahasa Melayu. Perbedaan
bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu dilihat dari pengucapannya yaitu:
a. Untuk merubah kata-kata dalam bahasa Indonesia ke bahasa Melayu
sangat mudah, antara lain:
1)
Setiap
kata-kata yang berakhir dengan huruf (a) di ubah menjadi (e) misalnya:
-
di mana menjadi di mane
-
bahasa menjadi bahase
-
seloka menjadi seloke
2)
Setiap kata
yang berakhir dengan huruf (r) maka bunyi (r) nya dihilangkan, misalnya:
-
Gentar menjadi genta
-
Manggar menjadi mangga
-
Hampar menjadi hampa
Demikian juga kata depan ter berubah menjadi te misalnya:
-
Terhampar menjadi tehampa
-
Terkena menjadi tekene
-
Terpanjang menjadi tepanjang
Dalam bahasa Melayu kata hampa berbeda dengan hampe,
-
Mangga berbeda dengan mangge :
-
Hampa : berasal dari kata hampar (terbentang)
-
Hampe : berasal dari kata hampa (kosong, tidak
berisi)
-
Mangga :
berasal dari kata manggar (dahan buah niur, pinang dsb)
-
Mangge :
berasal dari kata mangga (buah mangga)
3)
Kalau sebelum
huruf akhir (r) tersebut didahului huruf (u) maka bunyi (u) menjadi (o),
misalnya:
-
Bujur menjadi bujo
-
Tambur menjadi tambo
-
Kemumur menjadi kemumo
4)
Kalau sebelum
huruf akhir (r) didahului huruf (i) berubah menjadi (
), misalnya:

-
Jelir menjadi jel

-
Alir menjadi al

-
Air menjadi a

5)
Setiap kata-kata yang mempunyai huruf (r) baik diawal kata atau di
antara pertengahannya, maka cara membunyikan (r) tersebut tidak diujung lidah,
tapi dilangit-langit rongga mulut sebagaimana orang Perancis membunyikan huruf
(r) pada kata Paris (paghis). Namun tidak juga salah jika huruf (r) itu
dibunyikan sebagaimana biasa (biasanya pada waktu berpidato, ceramah atau dalam
bahasa sastra).
b. Dalam bahasa Melayu
bunyi huruf (e) berbeda artinya dengan huruf (
), misalnya:

-
Selak tidak sama artinya dengan s
lak
(selak = rakus; s
lak
= singkap)


5.
Bahasa Melayu
Riau
Bahasa Melayu merupakan bahasa resmi dikerajaan Riau, dan
bahwa bahasa itu telah dibina oleh Raja Ali Haji dan kawan-kawannya sedemikian
rupa, sehingga menjadi bahasa itu menjadi bahasa yang baik dan indah. Raja Ali haji yang lahir di Pulau Penyengat
Inderasakti pusat kerajaan Riau-Lingga dalam tahun 1808 menulis kitab tata
bahasa Melayu yang bernama Bustanul Katibin tahun 1857. Raja Ali Haji melanjutkan dengan kitab Pengetahuan
Bahasa, kitab ini memberikan semacam kamus atau ensiklopedi kepada para
pemakai dialek Melayu sehingga mereka dapat mempunyai pengetahuan tentang
bahasa. Usaha Raja Ali Haji membina bahasa Melayu dalam wilayah kerajaan
Riau-Lingga ternyata telah menimbulkan perhatian besar dari generasi di
belakangnya.
Dalam hal ini Raja Ali Haji boleh dikatakan berhasil
membangkitkan generasi penerus untuk mengembangkan bahsa dan budaya Melayu,
sehingga kelak bekas kerajaan Riau-Lingga itu dapat menjadi satu diantara lubuk
bahasa dan budaya Melayu. Di belakang Raja Ali Haji muncullah kaum cendikiawan
Riau sekitar tahun 1892 dengan nama perkumpulan mereka yakni Rusydiah Klab.
Perkumpulan ini merupakan suatu perkumpulan pertama dalam sejarah cendikiawan
di rantau Asia Tenggara. Dua orang
tuokoh Melayu Riau ialah Raja Ali Tengku Kelana dan Raja Khalid Hitam. Kemajuan
yang dicapai dialek bahasa Melayu Riau-Lingga yang terawatt dan terpelihara,
telah menyebabkan bahasa itu terpilih menjadi bahasa pengantar dalam
sekolah-sekolah bumi putera, bahkan Belanda menjadikan bahasa Melayu sebagai
bahasa kedua.[13]
C.
Penutup
Bahasa
Melayu adalah bahasa ibu dari orang Indonesia, karena awal bahasa persatuan
adalah bahasa Melayu. Bahasa Melayu sangat luas, banyak negara-negara
menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dikarenakan bahasanya mudah
dipahami dan bersifat terbuka, oleh karena itu, bahasa Melayu layak dijadikan sebagai
bahasa resmi bahasa Indonesia. Alasan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
yaitu karena sejarah, politik, ilmu pengetahuan dan bahasa Melayu mudah
dipahami.
DAFTAR
PUSTAKA
Achadiati Ikram, dkk. 2009. Sejarah
Kebudayaan Indonesia: Bahasa, Sastra, dan Aksara. Jakarta: Rajagrafindo
Persada.
Budi Santoso,dkk. Tt. Masyarakat
Melayu Riau dan Kebudayaannya. Pekanbaru: Pemerintah Propinsi Daerah
Tingkat 1 Riau Pekanbaru.
James T. Collins. 2005. Bahasa Melayu Bahasa Dunia. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia.
Syamsuri Latif. 2008. Kamus Kecil Bahasa Melayu. Pekanbaru:
Yayasan Taman Karya Riau.
UU. Hamidy. 2004. Jagad Melayu dalam Lintasan Budaya di Riau. Pekanbaru:
Bilik Kreatif Press.
__________. tt. Bahasa Melayu dan Kreativitas Sastra Di Riau. Pekan
Baru: Dinas Pendidikan.
__________. 2003. Dari Bahasa
Melayu Sampai Bahasa Indonesia. Universitas Lancang Kuning: Press.
[1]UU.Hamidy, Dari Bahasa Melayu Sampai Bahasa Indonesia,(Universitas
Lancang Kuning: Press, 2003), hlm. 8.
[3]Budi
Santoso,dkk, Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya, (Pekanbaru:
Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat 1 Riau Pekanbaru,tt) ,hlm. 12.
[4]Achadiati
Ikram, dkk, Sejarah Kebudayaan Indonesia:
Bahasa, Sastra, dan Aksara, (Jakarta: Rajagrafindo Persada,2009), hlm. 33.
[5]UU. Hamidy, Op.Cit.,
hlm. 25
[6] James T.
Collins, Bahasa Melayu Bahasa Dunia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,
2005), hlm. 11.
[9]UU. Hamidy, Jagad
Melayu dalam Lintasan Budaya di Riau, (Pekanbaru: Bilik Kreatif Press,
2004), hlm. 120.
[10]Achadiati
Ikram, dkk, Op. Cit., hlm. 44.
[11]UU. Hamidy., Jagad
Melayu dalam Lintasan Budaya di Riau,., Op. Cit., hlm. 121.
[12] Syamsuri
Latif, Kamus Kecil Bahasa Melayu, (Pekanbaru: Yayasan Taman Karya Riau,
2008), hlm. 22-23.
[13]UU. Hamidy, Bahasa
Melayu dan Kreativitas Sastra Di Riau, (Pekan Baru: Dinas Pendidikan, tt),
hlm. 22-24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar